Warga Jalan Akasia Kisaran Ini Jual Sabu


TASLAB NEWS, ASAHAN- Berdalih untuk mencari tambahan penghasilan Sulistia alias Lis (55) nekad menjyal narkiba jenis sabu. Akibat ulahnya kini Lis diringkus polisi.



Lis tersangka pengedar sabu
Lis tersangka pengedar sabu

Informasi diperoleh warga komplek perumahan PT KAI Jalan Akasia, Lingkungan V, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan kota Kisaran Barat Asahan, ini diringkus personel Sat.Res.Narkoba Polres Asahan.

Kasat narkoba Polres Asahan AKP.W.Siregar, Rabu (17/1) mengatakan penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat. Siregar menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (15/1) sekira pukul 20.30 wib di rumah tersangka yang berada di perumahan PT.KAI di jalan Akasia.

Dari penangkapan maupun pengeledahan tersebut di dapat barang bukti berupa narkotika  jenis sabhu sebanyak 6 kantong plastik klip transparan  berisi butiran kristal yang di duga sabhu, dan setelah dilakukan penimbangan seberat 1,72 gram (brutto), 1 bubgkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, serta alat perkusi lainnya, barang bukti tersebut di simpan tersangka di dalam laci meja yang ada di kamarnya," ucap Kasat Narkoba.

Dugaan kuat tersangka lanjut Siregar ,merupakan pengedar ataupun kurir dari bandar narkoba namun hingga saat ini tersangka belum mau membeberkan siapa pemasok narkoba tersebut.

"Saat ini terdangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat.Res.Narkoba Polres Asahan, guna proses penyidikan,"tukasnya.

Sementara tersangka saat ditanyai mengaku dirinya jual sabu untuk menambah penghasilan demi keperluan sehari-hari. (pur/syaf)

Subscribe to receive free email updates: