Waduh Sudah Digaji Negara Masih Jual Sabu, 3 Oknum Polisi Labuhanbatu Ditangkap TNI

TASLAB NEWS, RANTAUPRAPAT- Tim gabungan TNI berhasil meringkus tiga oknum polisi dan seorang warga sipil yang digerebek di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat kumpulan para bandar narkoba di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (6/2) sekitar pukul 08.00 WIB.



Barang bukti yang disita dari ketiga oknum polisi yang terlibat narkoba.
Barang bukti yang disita dari ketiga oknum polisi yang terlibat narkoba.


Informasi dihimpun, penangkapan itu dilakukan atas informasi warga yang sampai kepada personil TNI tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan disebuah rumah di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau.

Atas informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Intel Kodim/0209 dan Intel Korem 022/PT serta Intel Kodam I/BB langsung melakukan penggerebekan di rumah dimaksud. Hasilnya, tim gabungan TNI yang didampingi sejumlah aparat desa setempat berhasil mendapati 4 orang pria di dalam rumah yang digerebek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 3 dari 4 orang pria tersebut diketahui sebagai anggota polri dari jajaran Polres Labuhanbatu. Ketiganya masing-masing Brigadir SEN (32), bertugas di Polsek Torgamba, Brigadir SY (33) bertugas di Polsek Aeknatas dan Brigadir ZS (32) bertugas di Polsek Panai Tengah. Sedangkan seorang lagi merupakan warga sipil berinisial ANS (34), warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Tiga oknum polisi Polres Labuhanbatu dan 1 warga yang diringkus TNI dalam kasus narkoba. 

Sementara dari rumah tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barangbukti satu paket kecil sabu dan 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barangbukti lain berupa 6 buah handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.

"Setelah ditangkap, sekitar pukul 12.00 WIB, keempat tersangka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu," ujar sumber di Kodim 0209 LB.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba ketika dihubungi via ponsel pribadinya membenarkan pelimpahan penangkapan oknum personil Polri tersebut.

"Iya. Benar ada penangkapan tersebut," jelas Kasat.


Kemudian, untuk info detail lebih lanjut, kata dia harus melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. "Karena berkaitan personil Polri," tandasnya. (syaf)

Subscribe to receive free email updates: