ABG Asal Batubara ini Jadi Budak Seks Sepupunya

TASLAB NEWS, BATUBARA- Warga Batubara heboh, seorang anak baru gede (13) di Kabupaten Batubara jadi budak seks abang tirinya selama 4 tahun.
 
Korban saat membuat pengaduan ke KPAID Batubara
Korban saat membuat pengaduan ke KPAID Batubara
Hubungan seks sedarah tersebut terungkap ke permukaan,  setelah MA tak kuat lagi melayani nafsu abang sepupunya BN (satu ayah lain ibu) ini melapor didampingi tetangganya Suroto (37) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batubara, Sabtu (3/2).

Diceritakan Suroto, puncaknya Jumat (27/1) sekira pukul 15.00 Wib, MA berlari terengah-engah memasuki rumahnya sembari menangis dan minta tolong dikarena hendak diperkosa oleh BN.

“Waktu itu MA baru pulang sekolah hendak berganti pakaian, tiba-tiba dari arah belakang BN yang sudah menunggu di dalam kamar membekap MA dari belakang. Untung saja MA berontak dan berhasil lari ke rumah saya,” terang Suroto.

Dari keterangan MA, dirinya telah diperkosa oleh BN sejak ia masih kelas IV SD sampai kelas I SMP.

Diungkapkan Suroto, MA merupakan anak tunggal dari dari istri kedua mendiang ayahnya.

Dimana sebelumnya, ayah MA pernah menikah dengan istri pertama dan lahir si BT. Kemudian BT menikah dengan Ros (nama samaran) lahirlah, BN.

“Sejak ayah MA meninggal dunia dan ibunya pergi meninggalkan dirinya, MA diasuh oleh si BT. Anak BT lah yang memperkosa MA,” terang Suroto.

Sebelumnya, tambah Suroto, pihak keluarga pernah melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus hubungan sedarah tersebut, namun BN bersikeras tidak mengaku perbuatanya terhadap saudaranya itu.

“Apa boleh buat kami dari warga sekitar sepakat melalui KPAID Batubara untuk memprosesnya ke polisi,” sebut Suroto.

Dari peristiwa yang dialami MA, Suroto didampingi warga membuat pengaduan dan diterima oleh Kanit I SPKT Aiptu J Nainggolan dengan surat tanda bukti lapor nomor LP/43/I/2018/SU/Res Batubara.

”Namun sayangnya, sudah seminggu kasus ini dilaporkan, belum adanya perkembangan dari pihak kepolisian, apakah pemanggilan korban dan keterangan saksi,” keluh Suroto.

Sementara itu, Ketua KPAID Batubara Ebson Pasaribu kepada wartawan, Senin (5/2) membenarkan tentang laporan korban kepada KPAID.


Menurut Ebson KPAID Batubara akan melakukan pendampingan kepada korban, dan menunggu penyidik memanggil saksi, dan memanggil yang diduga pelaku. (syaf/int)

Subscribe to receive free email updates: