Edan, 3 Siswi SMP di Labusel Unggah Foto Merokok di Medsos ya Diskorsing Lah

TASLAB NEWS, LABUSEL- Foto tiga siswi di salah satu SMPN di Labusel menggegerkan warganet. Pasalnya, di foto tersebut ketiganya terlihat sedang merokok.

Ketiga siswi SMP yang merokok
Ketiga siswi SMP yang merokok

Unggahan ini langsung menjadi cibiran warga. Apalagi, foto tersebut sempat diupload di media sosial (medsos) dan menjadi viral di kalangan masyarakat Labusel.

Ironisnya, dalam foto tersebut, ketiga siswi ini masih mengenakan seragam sekolah.

Tanggapan negatif pun bermunculan atas ulah mereka karena dianggap mencoreng nama baik sekolah. Hanya saja, prilaku para pelajar ini langsung diketahui pihak sekolah.

Mereka kemudian diberi sanksi. Mereka mendapat skorsing atau ganjaran dilarang masuk sekolah selama satu minggu.

"Iya bang, sudah kita lakukan tindakan terhadap mereka," kata Kadis Pendidikan Labusel Sahrul Tanjung kepada Metro Asahan, Minggu (18/2).

Sahrul menjelaskan, sesuai informasi yang dia terima dari guru di sekolah tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar dua minggu lalu.

"Jumlah siswanya delapan orang. Sekarang mereka sedang menjalani skorsing,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak sekolah, kedelapan pelajar itu merupakan siswa kelas IX. Tujuh di antaranya perempuan dan satu laki-laki. Sementara yang merokok sebanyak enam orang, dan seluruhnya perempuan. Keenam siswi tersebut yakni LP, AKH, SUS, ESS, WAH dan ESR. Satu lagi berinisial RHS, namun RHS hanya menemani saja. Sementara MR, siswa laki-laki berperan melakukan pemotretan melalui handphone.

Dari pengakuan mereka,  peristiwa yang tidak patut dicontoh itu terjadi sekitar tiga minggu yang lalu pada saat jam istirahat.

"Sekira tanggal 31 Januari 2018. Namun kami baru mengetahui laporannya pada tanggal 10 Februari 2018. Lokasi kejadiannya di luar komplek sekolah dekat perumahan warga," cetusnya.

Selain melakukan proses skorsing selama hampir satu minggu, pihak sekolah juga memanggil orangtua masing-masing pelajar agar siswa tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ngun/syaf)

Subscribe to receive free email updates: