Poldasu Pastikan Ada Pelanggaran dalam Pemakaian Helikopter di Pesta Pernikahan di Siantar

Pihak Pengantin Menyewa Rp120 Juta Melalui Broker

 TASLAB NEWS, MEDAN- Poldasu memastikan ada pelanggaran dalam penggunaan helikopter jenis Bolcow milik Polri pada perayaan resepsi pernikahan pasangan suami-istri di Pematangsiantar, pada Minggu 25 Februari 2018 lalu. Ternyata helikopter itu disewa Rp120 juta oleh pihak keluarga pengantin.

Pasangan pengantin di Siantar yang menggunakan helikopter.
Pasangan pengantin di Siantar yang menggunakan helikopter.

Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, setelah mereka melakukan penelusuran atas kasus viral di masyarakat itu, diketahui bahwa pihak keluarga pengantin telah menyewa helikopter itu senilai Rp120 juta.

Agus memaparkan, awalnya pihak keluarga mempelai pria menghubungi broker untuk mencarikan helikopter komersil. Namun saat mendekati hari H penyelenggaraan resepsi, helikopter itu rusak. Pihak keluarga kemudian menuntut broker untuk tetap menyediakan heli karena sudah menyerahkan uang sebesar Rp120 juta.

Broker yang disebut-sebut bertugas sebagai Ground Handling di Bandara Kualanamu itu kemudian menghubungi seseorang berinisial A. Kemudian A menghubungi co-pilot atas nama Iptu Wiwit Budianto.

"Pada saat disampaikan kepada pilotnya ada kejadian seperti itu, co-pilot bertanya, kira-kira pilot mau bantu enggak. Pilot memutuskan mau membantu," kata Brigjen Agus, Senin (5/3).

BACA BERITA TERKAIT DI BAWAH INI






Agus enggan membeberkan berapa uang yang diterima pilot dan co-pilot dalam penggunaan helikopter itu, namun ia mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal ikhwal kasus ini.

“Pihak Polda Sumatera Utara maupun Polri secara keseluruhan, tidak terlibat dalam penyewaan itu. Saat heli itu berangkat dari Medan, Kepala Biro Operasi Polda Sumut sempat menghubungi pilot. Namun pilot sama sekali tidak memberikan jawaban. Jadi ini adalah tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan. Saat ini begitu terbuka, tidak akan mau anggota dijadikan korban begitu saja. Kalau memang ada perintah, pasti anggota akan menyampaikan ada perintah. Kalau tidak ada perintah, maka dia bertanggung jawab secara pribadi,” tegas Agus.

Helikopter itu dipiloti oleh Iptu Togu bersama co-pilot Iptu Wiwit Budianto. Keduanya adalah personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Bagian Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Kasus itu juga sudah diserahkan ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.


Seperti diketahui, beredar tiga video di media sosial Whatsapp, dimana sepasang kekasih menaiki sebuah helikopter berwarna biru, merah dan putih yang diduga milik Polda Sumatera Utara. Lalu pada badan helikopter yang biasanya ada tulisan polisi, saat itu tulisan tersebut ditutupi dan diganti dengan tulisan F & T. (syaf/int)

Subscribe to receive free email updates: