Pilkada Paluta Hanya Diikuti 1 Pasangan, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran




TASLAB NEWS, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) masih membuka pendaftaran untuk pasangan bakal calon yang ingin mengikuti Pemilihan Bupati Paluta, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada serentak 2018 mendatang.

Pilkada
Pilkada


Perpanjangan yang akan berakhir hingga, Selasa (16/1) tengah malam pukul 24.00 WIB nanti. Karena hingga saat ini hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Yakni pasangan Andar Amin Harahap-Hariro Harahap.

Jika hingga tengah malam nanti tak juga ada pasangan calon yang mendaftar, maka pasangan Andar-Hariro berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Paluta. Langkah Andar untuk memenangi Pilkada dan menggantikan ayahnya Bachrum Harahap, yang kini menjabat sebagai Bupati Paluta pun tentunya akan semakin mudah.

Ketua KPU Paluta, Rahmat Hidayat mengatakan, pada masa pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon bupati pada 8-10 Januari 2018 lalu hanya pasangan Andar-Hario yang mendaftar. Mereka didukung 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Padang Lawas Utara.

“Mereka mendapatkan dukungan penuh dari 30 kursi yang ada di DPRD hanya 30 kursi," kata Rahmat saat ditemui Medan, Selasa (16/1/2018).

Rahmat mengungkapkan, kemungkinan adanya pasangan calon baru yang mendaftar lagi memang sangat kecil. Hal itu karena pada saat penyerahan dukungan dari kalangan independen yang lalu, tidak ada satupun pasangan yang menyerahkan berkas dukungan.

(Baca Juga: 13 Pasangan Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?)

Sementara untuk pasangan dari jalur parpol sudah tidak mungkin, karena sudah diborong oleh pasangan Andar-Hariro.

“Begitupun kita tunggu sampai tengah malam nanti. Selanjutnya, kita akan berkordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI mengenai langkah selanjutnya. Kalau sebelum-sebelumnya kan melawan kotak kosong. Ini kita lihat nanti lah seperti apa teknis pelaksanaan,” tandasnya. (syaf/int)

Subscribe to receive free email updates: