TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai raih penghargaan sebagai juara pertama atas pelaksanaan Registrasi
Kependudukan Tahun 2017 di Kota Tanjungbalai. Penghargaan tersebut langsung
diterima oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH di Garuda Plaza Medan , Kamis (15/2).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH didampingi
Kepala Disdukcapil Provinsi Sumut, Ahmad Zaki, MAP.
Selengkapnya penerima penghargaan Registrasi Kependudukan
Tahun 2017 tingkat Sumatera Utara adalah kategori Kabupaten Juara I diraih
Kabupaten Serdang Bedagai, Juara II Kab.Asahan dan Juara III Kab. Pakpak Barat
sedangkan untuk Kategori Kota Juara I diraih Kota Tanjungbalai, Juara II Kota
Pematang Siantar dan Juara III Kota Tebing Tinggi.
Penghargaan atas Pelaksanaan Registrasi Kependudukan Tahun
2017 itu diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :
188.44/33/KPTS/2018, tanggal 29 Januari 2018. Acara yang digelar di Garuda
Plaza, Medan ini juga dihadiri seluruh Bupati/Walikota se Sumatera Utara,
Kepala Dinas Dukcapil, Kadis Pendidikan dan Dinas terkait lainnya.
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial mengapresiasi kinerja
Dinas Dukcatpil Kota Tanjungbalai atas prestasi tersebut. Untuk itu, Walikota
juga menghimbau kepada Dinas Dukcatpil Kota Tanjungbalai agar terus memberikan
perhatian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Tanjungbalai.
Walikota juga berpesan, agar Dinas Dukcatpil Tanjungbalai
dapat lebih serius melayani pendataan kependudukan terkait dengan situasi
Pilkada serentak tahun 2018 serta Pemilu dan Pemilihan Presiden tahun 2019
mendatang. Katanya, Dinas Dukcatpil harus melakukan kunjungan langsung kerumah
warga yang belum melakukan rekam atau pendataan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Mari kita daftarkan diri kita sebagai warga negara Indonesia
yang bijak dan peduli administrasi kependudukan", ujar Walikota H M
Syahrial,SH,MH menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)