2 Peluru di Dada Hentikan Aksi Warga Batubara yang Merampok di Simalungun

Tersangka Miliki Senjata Api Rakitan Jenis Revolver

TASLAB NEWS, SIMALUNGUN, Mukhlis Sahbuddin alias Sulis alias Putra (34)  perampok bersenjata api yang tewas ditembak polisi di Hutan Batang Onang, Pasar Matanggor, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), selama ini dikenal sadis. Mukhlis ditembak dibagian dadanya sebanyak dua kali.

Jenazah warga Batubara yang merampok di Simalungun dan ditembak mati di Paluta saat berada di rumah sakit.
Jenazah warga Batubara yang merampok di Simalungun dan ditembak mati di Paluta saat berada di rumah sakit.
Sebelum tewas tertembak, pelaku M Bin S alias Sulis alias Putra yang merupakan Warga Gang Setia, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, itu bersama rekannya, DS alias Darwin, merampok Andri Herdyansyah (34), warga Huta Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas, karena perampok sadis itu mengarahkan pistolnya kepada polisi.





Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra, Kamis (18/1) mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 butir amunisi kaliber 9.9 mm aktif, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N MAX tanpa plat warna hitam dgn nomor rangka: MH3SG3120HK-474285 dan nomor mesin: G3E4E-0654607 milik korban.

Dijelaskannya, usai melakukan perampokan di rumah korban, pelaku dan rekannya langsung kabur. Begitu menerima laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Rekan pelaku yang berinisial DS alian Darwin pun berhasil ditangkap.

Kemudian pada Selasa (16/1) sekira pkl 11.00 WIB, Unit Jatanras mengetahui keberadaan pelaku berada di Kota Padang Sidimpuan. Setelah ciri-cirinya dikonfrontir dengan DS, polisi pun meyakini pria yang berada di Kota Padangsidimpuan tersebut merupakan pelaku Sulis.

“Selanjutnya pada Rabu (17/1) sekira pukul 04.00 WIB, petugas Unit Lidik Jatanras Polres Simalungun telah berada di Kota Padangsidimpuan dan langsung mencari keberadaan Sulis,” tambahnya.

Lalu, sekira pukul 16.00 WIB petugas Unit Jatanras Polres Simalungun didampingi anggota Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan pelaku di kos-kosan Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI,
Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

Pelaku kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sepedamotor korban dan senjata api miliknya di hutan kawasan Batang Onang, Pasar Matanggor, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Setelah sepeda motor ditemukan, pelaku mengatakan senjata api miliknya disimpan di kawasan hutan tersebut. Pencarian pun dilakukan, setelah senjata api tersebut ditemukan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata api tersebut ke arah petugas,” ucapnya.

Tak mau ambil risiko, petugas mengambil tindakan tegas menembak ke arah dada pelaku sebanyak 2 kali. “Pelaku langsung tersungkur, saat diperiksa petugas, pelaku sudah tidak bernyawa lagi,” terangnya. (syaf)



Subscribe to receive free email updates: