Edan, Abang Nikahi Adik Kandungnya, Saat Ini Sudah Punya Dua Anak

TASLAB NEWS, Pernikahan fengan saudara sepupu mungkin banyak terjadi. Tapi jika abang nikahi adik kandunganya sendiri, mungkin baru ini terjafo di Indonesia. Bahkan dari hasil pernikshanya mereka mempunyai 2 anak. Peristiwa ini terjadi di Kampung Bukit Cincin, Sungai Raya, Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Itulah yang terjadi pada Arman dan Siti.

Siti dan Arman beserta anaknya
Siti dan Arman beserta anaknya.


Meski dirahasiakan, akhirnya pernikahan sedarah (incest) ini terbongkar juga dan digerebek warga, Jumat sore (9/2). Warga yang geram pun mengepung rumah pasangan incest itu.

Warga geram setelah mengetahui kalau pasangan tersebut masih bertalian darah. Dan telah menikah sirih. Dari hubungan terlarang mereka, telah melahirkan dua orang anak yang mulai tumbuh besar. 

“Anaknya sudah dua, dari hasil hubungan sedarah mereka,” ucap warga.

Dari keterangan warga diketahui hubungan keduanya sudah berlangsung selama belasan tahun. Dari pengakuan Arman ia menikah sirih dengan adiknya saat masih di Jawa.
Mereka pindah ke Karimun pada tahun 2003 silam, namun warga menduga mereka merupakan pasangan suami istri, dan tidak menduga kalau mereka saudara kandung.

“Dulu dia tinggal di bukit dekat gudang, ada sekitar 10 tahunan, kemudian pindah ke bawah dekat jalan dan baru sekitar 2 tahunan,” ujarnya.

Warga menggerebek pasangan suami istri (pasutri) itu karena takut terkena getahnya, dan tertimpa bencana. 

“Kita takut aja kalau terjadi apa-apa di linkungan kita, jangan sampai terjadi musibah di Karimun ini karena mereka,” kata Dohar.

Setelah dilakukan penggerebekan oleh warga, keduanya dibawa ke Masjid Agung, untuk menghindari amukan warga dan sekaligus mencarikan solusi. Dari kesepakatan warga di Masjid Agung, maka Arman harus meninggalkan Karimun untuk selamanya. Dia minta untuk pergi pada hari itu juga.

“Warga sepakat, Arman ini disuruh pergi dan meninggalkan Karimun. Tadi anggota dan warga mengantar dia ke Pelabuhan Roro yang berangkat malam,” ujar Kapolsek Meral, AKP Syaipul Badawi.

Lanjut Badawi, pihaknya dan pihak berwenang lainnya akan akan menindaklanjuti masalah tersebut, dan untuk menjaga situasi aman dan tetap kondusif, maka Arman diminta untuk meninggalkan Karimun.

Sementara adik kandung yang sekaligus istri beserta anaknya masih tinggal di Karimun, dan dalam pengawasan pihak-pihak yang berwenang. 

“Untuk adiknya, masih di sini. Nanti kita akan bicarakan lagi, sekarang kita menjaga bagaimana situasi aman dan tetap kondusif,” kata Badawi lagi.

Arman yang menikahi adik kandungan dan telah memiliki dua orang anak selama berprofesi sebagai seorang paranormal atau dukun. Praktik itu dia buka di rumahnya di Kampung Bukit Cincin, Sungai Raya, Meral, Kabupaten Karimun.

Dari informasi dari warga yang tidak jauh dari tempat tinggal Arman. Dia diketahui sebagai seorang orang pintar atau dukun. 

“Saya dengar-dengar sih, dia pintar ngobati orang, ada juga orang yang datang berobat kesana,” ujar warga setempat.

Dari informasi di lapangan, seluruh saudara Arman mengetahui perbuatan yang terlarang tersebut, tapi mereka mendapat ancaman dan enggan untuk berbicara.

Bahkan, anak ketiga dari lima saudara tersebut, tinggal di sebelah rumah Arman, tapi ia mengaku tidak tahu tentang pernikahan abang dan adik itu. (syaf/msc/int)

Subscribe to receive free email updates: