Pasangan Suami Istri Ini Specialis Pembobol di Jok Sepedamotor, Pernah Beraksi di Riau, Sibolga dan Asahan


TASLAB NEWS, LABUHANBATU- Personel Polsek Bilah Hulu dan Timsus Wilayah Pantai, Minggu (4/2) meringkus pasangan suami istri (pasutri) spesialis pembobol isi bagasi jok sepedamotor. Keduanya diamankan di Desa N-6 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasutri specialis pencuri jok sepedamotor yang diamankan polisi.
Pasutri specialis pencuri jok sepedamotor yang diamankan polisi.


Kedua tersangka berinisial AS (30) dan istrinya berinisial ES (22). Selama ini tersangka tinggal di Jalan Khairul Anwar Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Elimawan Sitorus SH mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi salah satu karbon berinisial RDS (30) warga Sentosa Aek Nabara, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu.

Saat itu, korban terkejut melihat bagasi kretanya sudah dibobol saat parkir di halaman Alfamidi Aek Nabara, Jumat(26/1). Korban kehilangan uang sebesar Rp3 juta yang disimpannya dalam bagasi tersebut. Korban mengetahui tersangka adalah pelakunya berkat CCTV milik Alfamidi.

Nah, pada Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB, kedua tersangka melintas di Desa N-6 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Oleh personel Reskrim Polsek Bilah Hulu dan tim langsung bergerak dan mengamankan para tersangka. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya, lalu diamankan ke Polsek Bilah Hulu.

Dalam pemeriksaan di Polsek, tersangka juga mengakui sudah sering melalukan pencurian di berbagai tempat. Seperti empat kali di wilayah Labuhanbatu Utara, empat kali di wilayah Asahan, tiga kali di daerah Sibolga dan satu kali di daerah Baganbatu dan Riau.

Modus yang dilakukan tersangka, mengambil dompet dan uang serta handphone yang disimpan di jok sepedamotor dengan cara membobolnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP merk OPPO Type A1601 warna emas, 1 (satu) unit HP Himax, 1 (satu) unit HP Samsung warna merah.

Kemudian 1 (satu) unit tablet merk Apple, 1 (satu) unit sepedamotor merk Vario 125 warna hitam putih BK 4209 JAC (palsu, diduga kendaraan hasil curian).
Selanjutnya kunci T, 1 (satu) buah kunci, 2 (dua) unit helem, dan pakaian para pelaku saat melakukan pencurian. (ngun/syaf) 

Subscribe to receive free email updates: