Pejabat dari Batubara dan Labura Bertarung untuk Perebutkan Posisi Sekda Siantar

TASLAB NEWS, SIANTAR- Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari Kabupaten Batubara Didin Yusni, Budi Utari AP dari Kabupaten Padang Lawas, Heri Wahyudi Marpaung SSTP MAP dari Kabupaten Labuhanbatu Utara, H Habibudin Siregar AP MAP dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Drs Harri Naibaho MM dari Provinsi Sumatare Utara, akan bersaing dengan pejabat lokal dari Pemko Pematangsiantar, Agus Salam (Kepala Dinas Perijinan) dan Drs Esron Sinaga MSi (Kepala Dinas Perhubungan) untuk memperebutkan posisi jabatan Sekda.

Perebutan posisi Sekda Siantar, sebanyak 7 pejabat siap bertarung.
Perebutan posisi Sekda Siantar, sebanyak 7 pejabat siap bertarung.


Saat ini Panitia seleksi (Pansel) calon sekretaris daerah Kota Pematangsiantar akan mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi, Rabu (7/2) malam.

"Kita akan rapat sore hari dan hasil pemeriksaan administrasi akan kisa sampaikan untuk diumumkan di web Pemerintah Kota," kata salah satu anggota Pansel yang juga sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas Simalungun, Dr Robert Siregar, Rabu (7/2).

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Tarzan Simarmata mengatakan setelah pansel melaksanakan tugasnya memberikan penilaian kepada calon Sekda, maka berkasnya akan diserahkan kepada Walikota. Walikota memiliki hak prerogatif.

“Nanti pansel membuat urutan mereka sesuai penilaian, tetapi Walikota tidak harus memilih nomor urut 1. Mana yang cocok menurut Walikota untuk menunjang tugasnya,” katanya.

Tarzan Simarmata mengatakan, jika Walikota tidak berkenan untuk memilih salah satu dari ASN yang sudah mengikuti seleksi, juga bisa. Namun langkah berikutnya adalah membuat kembali penerimaan pendaftaran calon Sekda.

“Bisa juga Walikota tidak berkenan terhadap ASN itu. Nanti Walikota bisa menyampaikan kepada Pansel untuk membuat pendaftaran lagi. Dimulai dari awal kembali,” terangnya.

Namun Tarzan Simarmata memastikan, Walikota tidak bisa memilih pejabat lain untuk menjadi Sekda di luar dari ASN yang sudah mengikuti proses seleksi.

 Mengingat jumlah ASN yang mendaftar menjadi calon Sekda di tahap pertama dan tahap duan minim, dalam kesempatan itu, sementara pada tahap ketiga tiba-tiba muncul lima orang, Tarzan Simarmata mengakui bahwa Walikota sudah mengedarkan surat kepada ASN untuk mendaftarkan diri.

“Gelombang ketiga ada surat Walikota. Bunyinya menganjurkan agar mengikuti seleksi calon Sekda,” ucapnya.

Diketahui, jadwal tugas Pansel Sekda kedepan ini, usai pengumuman administrasi ASN yang lolos adalah, tahap assesment test tanggal 13-14 Februari, penyampaian makalah tanggal 19-20 Februari, prestasi dan wawancara tanggal 22 Februari, pengumuman hasil akhir tanggal 26 Februari, dan penyerahan nama-nama hasil seleksi kepada Walikota Pematangsiantar tanggal 27 Februari. (syaf/int)


Subscribe to receive free email updates: