Diduga Korupsi, Kadispenda Batubara Ditangkap

TASLAB NEWS, BATUBARA – Pihak Kejaksaan Negeri Batubara menjebloskan Kepala Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten Batubara Zulkifli Lubis ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Labuhanruku, Batubara pada Kamis (1/3) dinihari tadi.



Kadis Penda Batubara Zulkifli (baju kemeja putih warna putih) saat dimasukkan ke dalam mobil oleh pihak kejaksaan.
Kadis Penda Batubara Zulkifli (baju kemeja putih warna putih) saat dimasukkan ke dalam mobil oleh pihak kejaksaan.


Zulkifli dikirim ke Lapas setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batubara sejak Rabu 28 Februari 2018 siang. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak tambang galian C di kabupaten tersebut pada tahun 2015 lalu.

Kepala Seksi Intel pada Kejaksaan Negeri Batubara, M Haris mengatakan, Zulkifli akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan untuk memudahkan proses penyelidikan, sehubungan dengan mangkirnya Zulkifli pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu.

Komentar warga di facebook atas penangkapan Kadispenda Batubara.
Komentar warga di facebook atas penangkapan Kadispenda Batubara.

"Alasan penahanan demi menghindari supaya tersangka tidak sampai melarikan diri apalagi sampai menghilangkan alat bukti, "Jelas Haris.

Selain Zulkifli, Kejari Batubara juga telah menetapkan mantan bendahara Dispenda Batubara berinisial ZN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Modusnya para tersangka menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kerugiannya masih menunggu hasil audit namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah," pungkas Haris.

Pantauan wartawan, penangkapan Zulkifli menjadi pembicaraan hangat di medis sosial facebook. Seperti yang postingan yang dilakukan Ramadhanb Batubara. Banyak komentar dari pengguna facebook atas kasus penangkapan ini.(syaf)

Subscribe to receive free email updates: