TASLAB NEWS, KISARAN- Satnarkoba Polres Asahan melakukan
tindakan tegas dengan cara menembak salah seorang pengedar sabu yang akan
melakukan transaksi di kota
Kisaran, Rabu (28/2).
Warga Medan tersangka pengedar narkoba yang ditembak polisi (tengah) |
AR, warga Medan
terpaksa ditembak kaki kirinya karena coba melawan dan melarikan diri saat
disergap petugas.
"Sebelumnya kita coba menyergap pelaku AR saat akan
bertransaksi sabu seberat 50 gram dengan rekannya berinisial M, saat berada di
Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur," ujar
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP W Siregar di RSUD Kisaran.
Diungkapkan Wilson, kedua pelaku merupakan target operasi,
khususnya AR. Dimana menurut Wilson ,
AR terkenal licin dalam
menjalankan bisnis haramnya.
“AR sudah lama kita incar. Dia sudah beberapa bulan ini
diketahui mengedarkan narkoba. Barang (sabu-sabu) didatangkan AR dari Medan untuk diedarkan di Kisaran,” kata Wilson .
Atas perbuatannya, lanjut Wilson, kedua pelaku dijerat
dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35
tentang Narkotika.
Pada awak koran ini, AR mengaku hanya sebagai orang suruhan
salah seorang temannya, berinisial BC, warga Medan .
"Aku cuma ngantar bang. Udah dua hari aku disini,"
akunya singkat saat digiring petugas meninggalkan ruang IGD RSUD Kisaran. (pur/syaf)