Waduh, Ada 873 Kasus Kecelakaan di Asahan, 268 Orang Tewas

TASLAB NEWS, ASAHAN- Sebanyak 268 orang dinyatakan tewas akibat kasus kecelakaan lalulintas sejak tahun 2016 hingga  2018. Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sudah mencapai 873 kasus.


Korban tewas kasus kecelakaan di Asahan beberapa waktu lalu.
Korban tewas kasus kecelakaan di Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari jumlah laka lantas sebanyak 873 kasus tersebut diantaranya korban meninggal dunia sebanyak 268 orang, korban yang mengalami luka berat sebanyak  268 orang, serta korban yang mengalami luka ringan sebanyak  1.165 orang, dan kesemuanya sudah ditangani oleh Sat.Lantas," ucap Kanit laka lantas Iptu Rusdi, Kamis (01/03)

Bahkan lanjut Rusdi, pihak Jasa Raharja juga sudah memberikan uang santunan langsung kepada pihak korban maupun ahli waris korban.

Iptu Rusdi juga memberikan rincian jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 diantaranya terdapat 453 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 139 orang , korban luka berat sebanyak 163 orang dan korban luka ringan sebanyak 548 orang , sementara untuk tahun 2017 jumlah laka lantas sebanyak 377 perkara dengan korban meninggal dunia sebanyak 117 orang , korban yang mengalami luka berat sebanyak 87 orang serta korban luka ringan sebanyak 550 orang, pada tahun 2017 terjadi penurunan angka kecelakaan dibanding tahun 2016.

Sementara untuk tahun 2018 dri bulan Januari hingga Pebruari ini telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak  43 kasus dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, korban yang mengalami luka berat sebanyak 14 orang serta korban luka ringan sebanyak 67 orang.

"Factor utama penyebab kecelakaan lalu lintas ini utamanya adalah factor human error atau kelelahan si pembawa kendaraan dalam mengendarai kendaraannya, serta juga tidak luput dari factor jalan yang sempit serta perilaku pengendara ataupun pengemudi kendaraan yang tidak taat akan tertib berlalu lintas," rinci  Rusdi.

Berkaitan dengan jumlah laka lantas ini, Polres Asahan dalam waktu dekat ini akan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak tertib akan berlalu lintas, serta memberi tindakan tegas kepada  pengendara ataupun pengemudi yang tidak dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan maupun ijin mengemudinya, serta anak dibawah umur yang diberi kebebasan menggunakan kendaraan di jalan raya oleh orang tuanya.

"Kami akan memberikan tindaka tegas terhadap pelanggar disiplin tersebut," tegasnya.

Operasi keselamatan 2018 yang digelar pihak kepolisian ini semata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. (syaf/int)


Subscribe to receive free email updates: