TASLAB NEWS, RANTAU- Dua orang warga Teluk Sentosa menemukan sabu 1 kg dan 2.280 butir pil ekstasi dari tepi Sungai Barumun Panai Hulu, Minggu (14/1). Penemuan ini sempat membuat warga heboh. Namun, narkoba senilai Rp2 miliar tersebut langsung diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Sitmorang ketika dihubungi wartawan, Minggu malam (14/1) mengatakan, personel Sat Res Narkoba dan tim saat ini sedang dalam perjalanan mengevakuasi narkotika tersebut.
Menurut dia, barang yang diduga Narkoba tersebut akan diamankan untuk diselidiki lebih lanjut. Ada dugaan, sabu beserta ribuan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu.
“Kasat Narkoba dan tim sudah di Labuhan Bilik,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang.
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba membenarkan penemuan narkotika tersebut.
Namun, pihaknya belum menyerah terima dari Polsek Panai Tengah dan belum bisa memastikan kandungan narkotika itu sebelum di uji melalui test Narkoba.
"Iya, informasinya begitu. Warga menemukan sabu dan ekstasi dan barangnya akan kita jemput,” ujarnya.
Informasi dihimpun, narkotika ditemukan Damirwanto alias Buyung warga Kecamatan Panai Hulu di lokasi favorit pemancingan warga saat air surut.
Pria yang tergabung dalam SPSI Kecamatan Panai Hulu ini curiga saat melihat tas sandang hitam mengambang dan tersangkut diantara tanaman tepi sungai.
Lalu Buyung bersama rekannya mengambil tas berukuran 30 centimeter itu dengan menggunakan kayu. Saat dibuka, terdapat lima benda mencurigakan yang dibungkus rapi menggunakan lakban berwarna coklat dan terbungkus plastik alumunium.
Selanjutnya buyung menginformasikan penemuan benda mencurigakan itu kepada Ketua Kepemudaan Panai Hulu Tuahta Tarigan untuk diserahkan ke Polsek Panai Tengah. (syaf)
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan di pinggir sungai |
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Sitmorang ketika dihubungi wartawan, Minggu malam (14/1) mengatakan, personel Sat Res Narkoba dan tim saat ini sedang dalam perjalanan mengevakuasi narkotika tersebut.
Menurut dia, barang yang diduga Narkoba tersebut akan diamankan untuk diselidiki lebih lanjut. Ada dugaan, sabu beserta ribuan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu.
“Kasat Narkoba dan tim sudah di Labuhan Bilik,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang.
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba membenarkan penemuan narkotika tersebut.
Namun, pihaknya belum menyerah terima dari Polsek Panai Tengah dan belum bisa memastikan kandungan narkotika itu sebelum di uji melalui test Narkoba.
"Iya, informasinya begitu. Warga menemukan sabu dan ekstasi dan barangnya akan kita jemput,” ujarnya.
Informasi dihimpun, narkotika ditemukan Damirwanto alias Buyung warga Kecamatan Panai Hulu di lokasi favorit pemancingan warga saat air surut.
Pria yang tergabung dalam SPSI Kecamatan Panai Hulu ini curiga saat melihat tas sandang hitam mengambang dan tersangkut diantara tanaman tepi sungai.
Lalu Buyung bersama rekannya mengambil tas berukuran 30 centimeter itu dengan menggunakan kayu. Saat dibuka, terdapat lima benda mencurigakan yang dibungkus rapi menggunakan lakban berwarna coklat dan terbungkus plastik alumunium.
Selanjutnya buyung menginformasikan penemuan benda mencurigakan itu kepada Ketua Kepemudaan Panai Hulu Tuahta Tarigan untuk diserahkan ke Polsek Panai Tengah. (syaf)