Bantu Keluarga Korban Pencabulan di Siantar, Warga Kumpulkan Dana untuk Bayar Uang Visum



TASLAB NEWS, SIANTAR- Warga di Kota Siantar memberikan bantuan kepada orangtua AT (3) bocah yang dicabuli keluarganya sendiri dan tak sanggup membayar uang visum di RSU Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar. Padahal hasil visum itu menjadi persyaratan untuk melengkapi berkas laporan ke polisi.

AT Korban cabul saat digendong  Friska Sitorus dari LBH Pejuang Keadilan
AT Korban cabul saat digendong  Friska Sitorus dari LBH Pejuang Keadilan
Kondisi ekonomi orangtua AT yang memprihatinkan menggerakkan simpati dari sejumlah warga yang spontan memberikan bantuan kepada keluarga korban agar si pelaku cabul segera menjalani proses hukum.

Generasi Muda Tomuan (Gemuman) yang merupakan komunitas para perantau Siantar, memberikan bantuan uang kepada orangtua sang bocah. Bantuan itu disampaikan melalui Sopian Situmorang, didampingi Julia Silalahi sebagai warga Kelurahan Tomuan.

“Kita prihatin atas musibah yang dialami keluarga ini, karena orangtuanya tak punya biaya untuk visum anaknya. Bantuan kita tidak seberapa, tapi kalau untuk biaya visum mungkin cukup,” kata Sopian Situmorang usai menyampaikan bantuan yang langsung diterima ibu korban NB (33) didampingi suami di kediaman mereka.

Lebih lanjut dikatakan, bantuan tersebut akan berlanjut karena ada warga lain yang turut prihatin dan akan memberi bantuan secara pribadi.

“Bantuan yang kita sampaikan juga untuk mempercepat proses hukum. Kalau soal siapa pelakunya kita serahkan kepada aparat polisi untuk diusut sesuai hukum yang berlaku,” kata Sopian. Dikatakan bahwa, selain dari Gemuman, warga yang tergabung dalam grup Gojek Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan juga berniat memberikan bantuan.

Kedua orangtua korban tak dapat menahan haru saat menerima bantuan dari Gemuman tersebut. Keduanya terlihat sempat meneteskan air mata, karena mereka memang sangat membutuhkan dana untuk melancarkan proses hukum terkait hal yang dialami putri mereka.

BACA BERITA TERKAIT: 
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/tak-sanggup-bayar-uang-visum-pengaduan.html 

Kepada perwakilan Gemuman, ibu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpa AT secara berulang-ulang. Dikatakannya, bahwa mereka baru sekitar sebulan menempati rumah tersebut, setelah pindah dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Nata (Madina). Ayah korban yang pernah merantau ke Malaysia menjadi TKI, saat ini hanya bekerja serabutan.

Dia kembali ke Indonesia untuk menjalani operasi, dan saat tak lagi bisa melakukan pekerjaan yang terlalu berat. Diberitakan sebelumnya, Friska dari LSM Penegak Keadilan orangtua korban telah melaporkan peristiwa pencabulan yang dialami AT bersama ke Polres Siantar. Untuk melengkapi berkas laporan tersebut, korban kemudian harus menjalani visum di RSUD Djasamen Saragih. Namun, karena ketiadaan biaya, orangtua bocah AT kemudian tidak bisa melakukan visum tersebut. Rencananya, Senin (22/1), berkas AT akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar. (syaf/int)

Subscribe to receive free email updates: