TASLAB NEWS, SIANTAR- Warga di Kota Siantar memberikan
bantuan kepada orangtua AT (3) bocah yang dicabuli keluarganya sendiri dan tak
sanggup membayar uang visum di RSU Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar. Padahal
hasil visum itu menjadi persyaratan untuk melengkapi berkas laporan ke polisi.
![]() |
AT Korban cabul saat digendong Friska Sitorus dari LBH Pejuang Keadilan |
Kondisi ekonomi orangtua AT yang memprihatinkan menggerakkan
simpati dari sejumlah warga yang spontan memberikan bantuan kepada keluarga korban
agar si pelaku cabul segera menjalani proses hukum.
Generasi Muda Tomuan (Gemuman) yang merupakan komunitas para
perantau Siantar, memberikan bantuan uang kepada orangtua sang bocah. Bantuan
itu disampaikan melalui Sopian Situmorang, didampingi Julia Silalahi sebagai
warga Kelurahan Tomuan.
“Kita prihatin atas musibah yang dialami keluarga ini,
karena orangtuanya tak punya biaya untuk visum anaknya. Bantuan kita tidak
seberapa, tapi kalau untuk biaya visum mungkin cukup,” kata Sopian Situmorang
usai menyampaikan bantuan yang langsung diterima ibu korban NB (33) didampingi
suami di kediaman mereka.
Lebih lanjut dikatakan, bantuan tersebut akan berlanjut
karena ada warga lain yang turut prihatin dan akan memberi bantuan secara
pribadi.
“Bantuan yang kita sampaikan juga untuk mempercepat proses
hukum. Kalau soal siapa pelakunya kita serahkan kepada aparat polisi untuk
diusut sesuai hukum yang berlaku,” kata Sopian. Dikatakan bahwa, selain dari
Gemuman, warga yang tergabung dalam grup Gojek Jalan Pattimura, Kelurahan
Tomuan juga berniat memberikan bantuan.
Kedua orangtua korban tak dapat menahan haru saat menerima
bantuan dari Gemuman tersebut. Keduanya terlihat sempat meneteskan air mata,
karena mereka memang sangat membutuhkan dana untuk melancarkan proses hukum
terkait hal yang dialami putri mereka.
BACA BERITA TERKAIT:
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/tak-sanggup-bayar-uang-visum-pengaduan.html
BACA BERITA TERKAIT:
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/tak-sanggup-bayar-uang-visum-pengaduan.html
Kepada perwakilan Gemuman, ibu korban menceritakan kronologi
kejadian yang menimpa AT secara berulang-ulang. Dikatakannya, bahwa mereka baru
sekitar sebulan menempati rumah tersebut, setelah pindah dari Panyabungan,
Kabupaten Mandailing Nata (Madina). Ayah korban yang pernah merantau ke Malaysia
menjadi TKI, saat ini hanya bekerja serabutan.
Dia kembali ke Indonesia untuk menjalani operasi,
dan saat tak lagi bisa melakukan pekerjaan yang terlalu berat. Diberitakan
sebelumnya, Friska dari LSM Penegak Keadilan orangtua korban telah melaporkan
peristiwa pencabulan yang dialami AT bersama ke Polres Siantar. Untuk
melengkapi berkas laporan tersebut, korban kemudian harus menjalani visum di
RSUD Djasamen Saragih. Namun, karena ketiadaan biaya, orangtua bocah AT
kemudian tidak bisa melakukan visum tersebut. Rencananya, Senin (22/1), berkas
AT akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres
Siantar. (syaf/int)