Tersangka: Kupeluk dan Cium
Muridku Sebagai Tanda Sayang
TASLAB NEWS, TAPSEL- Korban cabul oknum guru SD Negeri
100314 Huraba di Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli
Selatan (Tapsel) bertambah dua orang. Jika sebelumnya jumlah korban hanya lima orang, kali ini
jumlahnya menjadi tujuh orang. Dua orang siswi di sekolah itu mengaku, mereka
juga ikut menjadi korban cabul sang guru berinisial KH. Di hadapan polisi, KH
mengaku dirinya sering mencium dan memeluk muridnya. Tapi itu dilakukannya
sebagai bentuk tanda sayang.
KH Oknum guru cabul di Tapsel yang ditangkap polisi (kiri) saat dimintai keterangannya. |
Setelah menerima pengakuan dari ketujuh murid SD itu, petugas
Polres Tapsel akhirnya membekuk tersangka di
kediamannya yang beralamat di Desa Pintu Langit Jae, Kecamatan
Padangsidimpuan Angkola Julu.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tapsel, Iptu
Happy MS, Rabu (31/1) mengatakan, saat
penangkapan yang dilakukan pihaknya, tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka diboyong ke
Mapolres Tapsel. Setibanya di Mapolres
Tapsel, tersangka pun kemudian diperiksa.
BACA BERITA TERKAIT DI SINI:
http://www.taslabnews.com/2018/01/oknum-guru-sd-di-tapsel-cabuli-5.html
BACA BERITA TERKAIT DI SINI:
http://www.taslabnews.com/2018/01/oknum-guru-sd-di-tapsel-cabuli-5.html
"Saat diperiksa tersebut, tersangka sama sekali tidak
membatah kalau dirinya sering mencium dan memeluk muridnya," ungkapnya.
Namun menurut KH, sambung Happy, aksi cium dan peluk yang
dilakukannya tersebut merupakan bentuk
kasih sayang seorang guru terhadap muridnya. Dimana, KH mengaku kalau cium dan
peluk tersebut guna menyemangati murid-muridnya untuk lebih giat lagi menuntut
ilmu.
"Alibi dia,
kalau cium dan peluk itu menunjukkan kasih sayang kepada muridnya supaya
lebih giat lagi belajar. Sampai saat ini korbannya ada 7," ujarnya.
Kendati demikian, tindakan yang dilakukan KH tersebut
dinilai telah melakukan pencabulan.
Terbukti, dalam kasus ini Polres Tapsel menjeratnya dalam Pasal 81 subs 82 UU RI nomor 35 tahun 2014
tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak.
"Tersangka kita jerat Pasal 81 subs 82 UU
RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI
nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun
penjara," pungkasnya.
Sementara itu saat diwawancarai wartawan, KH membantah
dirinya telah melakukan cabul. Ayah 5 anak ini mengaku dirinya hanya mencium
dan memeluk siswanya jika para siswa yang diajarinya mendapatkan nilai bagus.
"Tidak ada saya
cabuli. Saya hanya cium saja. Itu pun bentuk sayang sama anak-anak, tidak lebih dari itu. Bahkan, saat mencium
itu saya tidak ada nafsu," akunya.
Kendati demikian, KH pasrah menghadapi hukuman yang diberikan kepadanya. Sebab, dirinya
menganggap hukuman tersebut merupakan cobaan yang diberikan oleh Tuhan yang
Maha Esa kepadanya.
REKOMENDASI BERITA MENARIK LAINNYA:
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/diimingi-rp50-juta-oknum-polisi-polres.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/bayi-asal-madina-ini-tak-punya-anus.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/dituduh-menebang-pohon-durian-nenek-92.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/usai-kencan-dengan-oknum-kapolsek-janda.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/kulit-rambutan-berlafaz-allah-hebohkan.html
REKOMENDASI BERITA MENARIK LAINNYA:
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/diimingi-rp50-juta-oknum-polisi-polres.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/bayi-asal-madina-ini-tak-punya-anus.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/dituduh-menebang-pohon-durian-nenek-92.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/usai-kencan-dengan-oknum-kapolsek-janda.html
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/01/kulit-rambutan-berlafaz-allah-hebohkan.html
"Pasrah saya menghadapi hukumannya. Soalnya, ini
merupakan cobaan yang diberikan kepada saya. Tapi, sekali lagi saya ucapkan
kalau saya tidak ada mencabuli mereka," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, aksi
pencabulan yang dilakukan KH terkuak usai salah seorang korbannya, sebut
saja Melati mengadu kepada orangtuanya kalau dirinya dicium dan kemaluannya di pegang sama KH. Sontak,
mendengar pengakuan anaknya yang masih
duduk dibangku kelas 3 SD tersebut, sang orang tua tersebut pun
kemudian menanyakan kepada teman-teman anaknya.
Alangkah terkejutnya
dia kala itu, pasalnya dengan polosnya anak yang ditanyanya tersebut juga mendapat perlakuan yang sama
oleh KH. Tak pelak, atas dasar itu para
orang tua siswi SD Negeri 100314 Huraba berbondong-bondong mendatangi Polres
Tapsel guna melaporkan kejadian
tersebut. (pur/syaf)