Luar Biasa, Belanja Daerah Tanjungbalai Naik Rp147 Miliar


Dari Rp684 Miliar Naik jadi Dari Rp831 Miliar


TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Pengalokasian anggaran belanja daerah dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018 betul-betul fantastis dan sangat mengejutkan. Pasalnya, dalam Rancangan APBD Tahun 2018 yang disampaikan ke DPRD, belanja daerah hanya sebesar Rp684 miliar lebih, akan tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungbalai, belanja daerah tersebut langsung melonjak menjadi sebesar Rp831 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp147 miliar lebih.

Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH saat menerima Berita Acara Pengesahan Perda tentang APBD TA.2018 dari Ketua DPRD Bambang Heryanto SE disaksikan Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (17/1)
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH saat menerima Berita Acara Pengesahan Perda tentang APBD TA.2018 dari Ketua DPRD Bambang Heryanto SE disaksikan Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (17/1)


Hal itu terungkap dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai tentang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dibacakan oleh Ir Rusnaldi Dharma, Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (17/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Heryanto SE tersebut digelar dengan acara penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai TA.2018.


Dalam Laporan Banggar DPRD yang dibacakan Ir Rusnaldi Dharma itu dinyatakan, bahwa Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 tersebut disusun dengan usaha yang sadar, terorganisir dan terus-menerus. Berkenaan dengan itu, lanjutnya, Belanja Daerah yang sebelum pembahasan adalah sebesar Rp684 miliar lebih, setelah pembahasan meningkat menjadi sebesar Rp831 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp205 miliar lebih.

Adapun Belanja Daerah sebesar Rp831 miliar lebih itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung sebelum pembahasan adalah sebesar Rp328 miliar lebih bertambah menjadi sebesar Rp329 miliar lebih, sedangkan belanja langsung sebelum pembahasan adalah sebesar Rp356 miliar lebih bertambah menjadi sebesar Rp502 miliar lebih.

Sementara, Pendapatan Daerah sebelum pembahasan adalah sebesar Rp625,9 miliar lebih, setelah pembahasan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp625,7 miliar lebih. Akibatnya, APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp205 miliar lebih.

Dapat ditebak, walaupun memberikan beberapa catatan, ketujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketujuh fraksi tersebut adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Gerindra, Demokrat Nasional, dan PKB.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengesahan Perda tentang APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Heryanto SE, Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma dan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH. Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan kata sambutan dari Walikota H M Syahrial,SH,MH yang disaksikan oleh para perwakilan unsur Forkopimda serta para petinggi Pemko Tanjungbalai. (ign/syaf)   




Subscribe to receive free email updates: