TASLAB NEWS, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dijadwalkan memeriksa 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014
dan 2014–2019 terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pengesahan APBD dan
interpelasi yang diajukan DPRD terhadap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo
Nugroho.
Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 29 Januari hingga 3
Februari 2018. Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil
(Brimob) Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan .
Berdasarkan jadwal yang didapat, Senin (29/1) sebanyak 11 anggota
DPRD yang akan diperiksa. Mereka diminta hadir pukul 09:00 WIB.
Kesebelas orang tersebut adalah Jhon Hugo Silalahi, Safrida
Fitri, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan Manahan Panggabean, Biller
Pasaribu, Musdalifah, Elezaroduha, Syahrial, dan Feri Suwando Kaban.
Berdasarkan pantauan wartawan satu demi satu anggota DPRD
Sumut datang sejak pukul 08:00 WIB. Namun, tidak satu pun dari mereka yang mau
memberikan keterangan.
Begitu tiba, para anggota DPRD itu langsung masuk ke gedung
utama Mako brimob Polda Sumut yang menjadi tempat pemeriksaan berlangsung.
Sebagian anggota DPRD Sumut tersebut bahkan masuk dari pintu belakang Mako
brimob untuk menghindari awak media.
"Semua sudah di dalam. Pemeriksaan sudah dimulai jam 9
tadi," kata seorang anggota Brimob berpangkat inspektur yang ikut mengawal
pemeriksaan, Senin (29/1).
Selain ke-11 orang tersebut yang diperiksa hari ini, masih
ada 35 anggota DPRD Sumut lainnya yang dipanggil secara bertahap.
Pada Selasa 30 Januari, anggota DPRDSU yang diperiksa adalah
Rizal Sirait, Tohonon Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fakhrur
Rozi, Tonies Sianturi, Arlen Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli
Nurzal, dan Abuhasan Maturidi.
Sementara pada Rabu 31 Januari ada Elmiaty, M Faisal, Sopar
Siburian, Mustofawiah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan,
Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washinton Pane, dan Pasiruddin Daulay.
Kamis 1 Februari giliran Tiasiah Ritonga, Muslim Simbolon,
Rina Wati Sianturi, Sonny Firdaus, Analisman Zalukhu, dan Zulkarnain. Jumat 2
Februari ada Hamamisul Bahsan.
Pemeriksaan akan ditutup pada Sabtu 3 Januari 2018 dengan
pemeriksaan terhadap anggota DPRD atas nama Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan
Sahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayahtullah.(syaf/int)