TASLAB NEWS, ASAHAN- Personel Satnarkoba Polres Asahan meringkus Sriwijaya (28) di Jalan Perintis, Desa Sungai Lama Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Jumat (19/1) sekira pukul 24.00 wib.
Tersangka narkoba
|
Informasi diperoleh, penangkapan warga Dusun I, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Asahan dibekuk personel Polres Asahan atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram.
Selain barang bukti narkoba juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 6 buah kaca pirek, 1 unit sepedamotor Honda Beat BK.3915 QAG yang digunakan tersangka dalam memasarkan narkoba, uang tunai sejumlah Rp247 ribu yang di duga dari hasil penjualan narkoba, serta turut diamankan beberapa alat perkusi lainnya.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP W Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama Sriwijaya terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram.
W Siregar juga mengatakan penangkapan terhadap tersangkat tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Perintis sering dilakukan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya personel Satres.Narkoba melakukan lidik dan dapat membekuk tersangka Sriwijaya yang hendak memasarkan narkoba.
Dari hasil penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 5 bungkus plastik klip transparan terdiri dari 4 bungkus plastik klip ukuran kecil dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, dan setelah dilakukan penimbangan barang bukti narkotika tersebut seberat 4,74 gram. (syaf/int)