TASLAB NEWS, Entah apa yang ada dipikiran Ni Luh Putu
Septyan Parmadani (33). Ia tega menghabisi tiga orang anaknya menggunakan obat
serangga, Rabu (21/2) sekira pukul 06.40 Wita di Banjar Palak, Desa Sukawati,
Sukawati, Gianyar.
Pembunuhan |
Tiga orang anak tersebut bernama Ni Putu Diana Mas Pradnya
Dewi (6), Made Mas Laksamana Putra Lakis (4), dan Nyoman Kresnadana Putra (2).
Dalam kasus tersebut ada dua orang saksi yang diperiksa, di
antaranya I Nyoman Yoga (31), adik kandung pelaku dan I Made Parwata (59).
Peristiwa itu bermula pada Selasa 20 Februari 2018 sekira
pukul 12.45 Wita saat pelaku bersama anak-anaknya datang ke rumah adiknya untuk
menginap tanpa ada hal yang mencurigakan. Kemudian sekira pukul 14.30 Wita,
Putu Moh, suami pelaku sempat datang ke rumah saksi dan berbicara dengan
pelaku.
Saat itu sang suami sempat mengajak pelaku dan anak-anaknya
untuk pulang ke rumahnya di Petang, Badung. Namun pelaku menolak sehingga
suaminya pulang sendirian.
Kemudian sekira pukul 23.00 Wita, I Nyoman Yoga sempat
bertemu dengan suami pelaku di depan pintu rumah dan ditanya oleh saksi
"Mau ke mana"? dan dijawab oleh suami pelaku 'mau pulang'," pada
saat itu pelaku sedang menyusui anaknya. Selanjutnya saksi tidur ke kamar dan
pelaku masih di luar bersama kakak saksi dan ibu saksi.
Tadi pagi, I Nyoman Yoga hendak mengambil alat mandi di
kamar tempat korban menginap. Namun tak ada jawaban dari dalam hingga saksi
menggedor pintu kamar. Saksi berusaha membuka paksa jendela kamar sehingga
terlihat kakak dan keponakannya dalam kondisi kaku.
Adanya peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek
Sukawati AKP IB Mas Kencana. " Ya memang benar ada kejadian tersebut.
Ketiga anaknya meninggal dunia dan saat ini jenazahnya sedang dititipkan di
Rumah Sakit Kasih Ibu,"ujarnya.
Sedangkan pelaku masih mendapatkan perawatan Rumah Sakit
Ganesa, Sukawati, Gianyar. "Kondisi pelaku saat ini sekarat. Dan belum
bisa dimintai keterangan. Untuk motifnya kami belum tahu,"ujarnya.
Pada saat ditemukan, posisi pelaku dan korban dalam keadaan
terlentang. Saat itu pelaku memegang pisau. Saat ditemukan, ketiga anak pelaku
sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih kritis dengan luka goresan di
pergelangan tangan kiri dan leher bagian kanan.
Dari hasil olah TKP ditemukan obat nyamuk Baygon cair dalam
kemasan plastik yang isinya sudah habis.
Saat ini barang bukti yang diamankan adalah satu bungkus
Baygon kemasan, pisau gagang kayu, tutup botol, pisau, pensil, STNK, dan
sepasang sandal.
"Pelaku merupakan warga Sandakan Desa Sulangai, Petang,
Badung. Kami masih mendalami motif kasus ini," pungkasnya. (syaf/okc/int)