TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH
menyampaikan nota pengantar 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) kota
Tanjungbalai. Nota pengantar tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang
rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (5/2).
Walikota Tanjungbalai M Syahrial |
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh WakilKetua DPRD
Leiden Butar-Butar SE didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma. Hadir
juga dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pimpinan instansi
vertikal serta pimpinan OPD se Pemko Tanjungbalai.
"Beberapa Ranperda yang kami ajukan ini tentunya dalam
sudut pandang dalam meletakkan suatu kaedah hukum bagi penataan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan terbitnya
Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015," ujar M Syahrial.
M Syahrial berharap, kiranya panitia khusus (Pansus)
legislatif dapat mencurahkan pemikiran-pemikirannya dalam membahas keenam
Ranperda tersebut. Sehingga, lanjutnya, substansi dari pasal-pasal yang terdapat
dalam keenam Ranperda tersebut akan mencakup segala aspek pengaturan sesuai
dengan makna dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilahirkan.
Adapun keenam buah Ranperda yang disampaikan dengan hanya satu nota pengantar tersebut adalah Ranperda tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo.
Setelah selesai membacakannya, M Syahrial langsung
menyampaikan draf Nota Pengantar untuk 6 Ranperda tersebut kepada pimpinan
rapat yakni Leiden Butar-Butar SE. Selanjutnya, atas persetujuan dari seluruh
anggota DPRD yang hadir, Leiden Butar-Butar SE selaku pimpinan rapat mensekors
rapat tersebut dan akan dibuka kembali pada hari ini, Selasa (6/2) untuk
mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)