TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berhasil meraih penghargaan
dengan predikat “B” terhadap hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 untuk pemerintah Kabupaten/ Kota di
Pulau Sumatera.
(Ignatius siagian/TASLABNEWS.COM)
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH saat menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris atau isteri dari Alm.Boy Sandra di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (5/2)Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH
dalam Apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (5/2).
|
Menurut Walikota, piagam penghargaan tersebut langsung diterima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
"Atas keberhasilan dalam meraih predikat "B"
atas SAKIP tahun 2017 tersebut, saya berharap, dapat menjadi motivasi bagi OPD
untuk bekerja lebih baik dan lebih profesional. Untuk itu, seluruh ASN yang
bertugas di lingkungan Pemko Tanjungbalai, saya himbau agar menerapkan disiplin
kerja dan selalu berusaha meningkatkan kualitas kerja. Selain itu, saya juga
berharap kepada seluruh OPD agar selalu tepat waktu dalam menyusun Laporan
Pelaksanaan Keuangan di OPD masing-masing dan akan selalu saya monitoring. Hal
ini saya tegaskan, agar setiap OPD yang ada di Pemko Tanjungbalai ini dapat
lebih serius dan penuh tanggungjawab dalam menyusun laporan pelaksanaan
keuangan tersebut," ujar Walikota H M Syahrial.
Pada kesempatan itu, Walikota juga mengingatkan, agar
penyusunan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) oleh setiap OPD harus
diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Untuk itu, lanjutnya, setiap OPD
sudah diberikan jadwal penyelesaian tugas sesuai dengan edaran dari KPK - RI,
terhitung mulai dari pelaksanaan Musrenbang hingga pengesahan APBD.
"Mari kita laksanakan kegiatan sesuai aturan tersebut
sehingga dapat diselesaikan tepat waktu", pungkas Waikota H M Syahrial.
Mengakhiri kegiatan Apel Gabungan tersebut, Walikota H M
Syahrial,SH,MH juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
atas nama Boy Sandra (26) karyawan CV AMMI Bersaudara dan diterima oleh Siti
Hajar selaku ahli waris/isteri dari almarhum Boy Sandra. Selain itu, Walikota
juga menyerahkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga
kerja non PNS serta penyerahan Hadiah Pemenang Penilaian Tertib Administrasi
Kependudukan Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Tanjungbalai tahun 2017.
Hadir juga dalam Apel Gabungan tersebut Wakil Walikota Drs H
Ismail, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Mochammad Faisal,
para Staf Ahli, Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai. Juga
hadir seluruh ASN se Pemko Tanjungbalai serta Kepala Lingkungan se Kota
Tanjungbalai. (ign/syaf)