TASLAB NEWS, LABUHANBATU- Personel Polsek Bilah Hulu dan
Timsus Wilayah Pantai, Minggu (4/2) meringkus pasangan suami istri (pasutri)
spesialis pembobol isi bagasi jok sepedamotor. Keduanya diamankan di Desa N-6
Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasutri specialis pencuri jok sepedamotor yang diamankan polisi. |
Kedua tersangka berinisial AS (30) dan istrinya
berinisial ES (22). Selama ini tersangka tinggal di Jalan Khairul Anwar
Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Elimawan Sitorus SH
mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi salah satu karbon
berinisial RDS (30) warga Sentosa Aek Nabara, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah
Hulu.
Saat itu, korban terkejut melihat bagasi kretanya sudah
dibobol saat parkir di halaman Alfamidi Aek Nabara, Jumat(26/1). Korban
kehilangan uang sebesar Rp3 juta yang disimpannya dalam bagasi tersebut. Korban
mengetahui tersangka adalah pelakunya berkat CCTV milik Alfamidi.
Nah, pada Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB, kedua
tersangka melintas di Desa N-6 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Oleh
personel Reskrim Polsek Bilah Hulu dan tim langsung bergerak dan mengamankan
para tersangka. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya, lalu
diamankan ke Polsek Bilah Hulu.
Dalam pemeriksaan di Polsek, tersangka juga mengakui
sudah sering melalukan pencurian di berbagai tempat. Seperti empat kali di
wilayah Labuhanbatu Utara, empat kali di wilayah Asahan, tiga kali di daerah
Sibolga dan satu kali di daerah Baganbatu dan Riau.
Modus yang dilakukan tersangka, mengambil dompet dan uang
serta handphone yang disimpan di jok sepedamotor dengan cara membobolnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP merk OPPO
Type A1601 warna emas, 1 (satu) unit HP Himax, 1 (satu) unit HP
Samsung warna merah.
Kemudian 1 (satu) unit tablet merk Apple, 1 (satu)
unit sepedamotor merk Vario 125 warna hitam putih BK 4209 JAC (palsu, diduga
kendaraan hasil curian).
Selanjutnya kunci T, 1 (satu) buah kunci, 2
(dua) unit helem, dan pakaian para pelaku saat melakukan pencurian.
(ngun/syaf)