Pihak Pengantin Menyewa Rp120
Juta Melalui Broker
TASLAB NEWS, MEDAN- Poldasu
memastikan ada pelanggaran dalam penggunaan helikopter jenis Bolcow milik Polri
pada perayaan resepsi pernikahan pasangan suami-istri di Pematangsiantar, pada
Minggu 25 Februari 2018 lalu. Ternyata helikopter itu disewa Rp120 juta oleh
pihak keluarga pengantin.
Pasangan pengantin di Siantar yang menggunakan helikopter. |
Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, setelah
mereka melakukan penelusuran atas kasus viral di masyarakat itu, diketahui
bahwa pihak keluarga pengantin telah menyewa helikopter itu senilai Rp120 juta.
Agus memaparkan, awalnya pihak keluarga mempelai pria
menghubungi broker untuk mencarikan helikopter komersil. Namun saat mendekati
hari H penyelenggaraan resepsi, helikopter itu rusak. Pihak keluarga kemudian
menuntut broker untuk tetap menyediakan heli karena sudah menyerahkan uang
sebesar Rp120 juta.
Broker yang disebut-sebut bertugas sebagai Ground Handling
di Bandara Kualanamu itu kemudian menghubungi seseorang berinisial A. Kemudian
A menghubungi co-pilot atas nama Iptu Wiwit Budianto.
"Pada saat disampaikan kepada pilotnya ada kejadian
seperti itu, co-pilot bertanya, kira-kira pilot mau bantu enggak. Pilot
memutuskan mau membantu," kata Brigjen Agus, Senin (5/3).
BACA BERITA TERKAIT DI BAWAH INI
Agus enggan membeberkan berapa uang yang diterima pilot dan
co-pilot dalam penggunaan helikopter itu, namun ia mengaku pihaknya tengah
melakukan penyelidikan internal ikhwal kasus ini.
“Pihak Polda Sumatera Utara maupun Polri secara keseluruhan,
tidak terlibat dalam penyewaan itu. Saat heli itu berangkat dari Medan , Kepala Biro Operasi
Polda Sumut sempat menghubungi pilot. Namun pilot sama sekali tidak memberikan
jawaban. Jadi ini adalah tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan. Saat
ini begitu terbuka, tidak akan mau anggota dijadikan korban begitu saja. Kalau
memang ada perintah, pasti anggota akan menyampaikan ada perintah. Kalau tidak
ada perintah, maka dia bertanggung jawab secara pribadi,” tegas Agus.
Helikopter itu dipiloti oleh Iptu Togu bersama co-pilot Iptu
Wiwit Budianto. Keduanya adalah personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari
Bagian Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Kasus itu juga sudah
diserahkan ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, beredar tiga video di media sosial Whatsapp,
dimana sepasang kekasih menaiki sebuah helikopter berwarna biru, merah dan
putih yang diduga milik Polda Sumatera Utara. Lalu pada badan helikopter yang
biasanya ada tulisan polisi, saat itu tulisan tersebut ditutupi dan diganti
dengan tulisan F & T. (syaf/int)