2 Pria Ini Curi Laptop di SMP N 1 Aek Songsongan Asahan

TASLAB NEWS, ASAHAN- Personel Polsek Bandar Pulau meringkus dua tersangka pelaku penjarahan dan pembobol ruangan kantor SMP Negeri I Aek Songsongan.

Kedua tersangka pembobol sekolah di Aek Songsongan.
Kedua tersangka pembobol sekolah di Aek Songsongan.

Kedua tersangka yakni Supriadi alias Doyok (38) warga Dusun II, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Sedangkan tersangka lainya Syamsuli (36) warga Dusun Putat, Pasar III, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Bandar Pulau AKP.Victor Simanjuntak melalui Kanit Serse Iptu Edi Siswoyo, ,Sabtu (17/2) mengatakan penangkapan kedua lelaki itu berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/15/II/2018/RES ASH/SEK BDR PULAU, tertanggal 15 Pebruari 2018.

"Pada Senin (12/2) sekira pukul 01.50 wib, kedua tersangka tersebut melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan terhadap kantor  SMP Negeri I Aek Songsongan," sebut  Edi Siswoyo.

Kedua tersangka masuk  ke dalam kantor tersebut dengan merusak pintu ruang sekolah terlebih dahulu dengan menggunakan sebatang besi yang  biasa digunakan untuk membuka ban. Setelah berhasil memasuki ruangan kantor, selanjutnya kedua tersangka menjarah barang inventaris milik sekolah tersebut berupa satu unit Laptop merk  ACER.

"Dari hasil lidik di lapangan didapat informasi bahwa pelaku pembongkaran kantor sekolah dimaksud adalah tersangka Supriadi alias Doyok , dan selanjutnya terhadap tersangka tersebut dilakukan penangkapan serta penggeledahan dirumah tersangka , dari hasil penggeledahan tersebut didapat barang bukti berupa satu unit Laptop merk ACER milik sekolah tersebut , dan dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa dalam melakukan kejahatan tersebut dilakukan bersama  tersangka Syamsuli," terang Edi.

Saat ini kedua tersangka sudah menjalani proses penyidikan untuk diajukan ke JPU, dan barang bukti yang dapat diamankan dari tangan kedua tersangka diantaranya satu unit Laptop merk ACER, sebatang besi cungkilan ban yang digunakan untuk merusak pintu sekolah serta barang bukti pendukung kejahatan lainnya. (Pur/syaf)

Subscribe to receive free email updates: