TASLABNEWS, TANJUNGBALAI - Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH
berjanji akan lakukan penyederhanaan dalam pengurusan perizinan, khususnya izin
usaha.
(ignatius siagian/TASLABNEWS)
Walikota saat memimpin rapat bersama seluruh pimpinan OPD di TPA di Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
|
Hal itu diungkapkan Walikota saat memimpin rapat bersama
seluruh pimpinan OPD di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Pantai
Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (26/2).
Menurut Walikota, penyederhanaan pengurusan izin khusunya
izin usaha tersebut adalah salah satu kunci sukses dalam peningkatan investasi
daerah sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat. Katanya, hal itu juga sesuai
dengan intruksi dari Presiden
RI , Joko Widodo (Jokowi) tentang,
pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Salah satunya peran pemerintah daerah tersebut adalah
dengan menyederhanakan proses perizinan usaha yang erat kaitannya dengan
kegiatan investasi dan ekspor. Karena, lama serta ribetnya persyaratan dalam
pengurusan izin usaha sering menjadi hambatan kepada kegiatan investasi dan ekspor.
Dan sebagaimana yang selalu saya sampaikan, banyaknya aturan, banyaknya
rekomendasi, banyaknya persyaratan itu, harus segera dipangkas dan
disederhanakan. Dengan demikian, kedepan ini, akan terbuka lapangan kerja bagi
masyarakat di Kota Tanjungbalai sekaligus juga akan memperbaiki iklim ekonomi,"
ujar Syahrial.
Rapat yang dilaksanakan di TPA tersebut juga dihadiri
seluruh pimpinan OPD se Pemko Tanjungbalai termasuk para Staf Ahli, Asisten dan
Camat se Kota Tanjungbalai. Sebelumnya, seluruh Camat se Kota Tanjungbalai juga
melaporkan, bahwa kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan dan penerbitan
izin adalah jaringan Internet yang kurang maksimal. (ign/syaf)