TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Ternyata pengalokasian anggaran pinjaman
daerah sebesar Rp130 miliar dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018, hingga
saat ini masih belum final.
Pinjaman daerah |
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengelola Pendapatan
Keuangan dan Aset (PPKA) Pemko Tanjungbalai H Iwan Sakti SH MKn kepada taslabnews.com,
Senin (26/2).
"Rencana pinjaman daerah sebesar Rp130 miliar itu masih estimasi sementara saja, karena belum ada kepastiannya dari pihak Kementerian Dalam Negeri melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kita mengalokasikan dalam APBD Tahun 2018, karena hal itu adalah salah satu persyaratannya agar dapat mengajukan permohonan," ujar H Iwan Sakti.
Menurut Iwan Sakti, hingga
saat ini, masalah pinjaman daerah tersebut masih dalam tahap proses pengajuan
permohonan saja termasuk melengkapi persyaratannya termasuk persetujuan dari
DPRD. Katanya, walaupun Pemko Tanjungbalai mengajukan rencana pinjaman daerah
adalah sebesar Rp130 miliar, bisa saja yang disetujui tidak sampai sebesar itu
atau permohonannya ditolak.
Sebelumnya,
Untuk diketahui, rencana
pinjaman daerah sebesar Rp130 miliar tersebut sontak menjadi perhatian
masyarakat karena tertuang dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 yang telah
disahkan pada bulan Januari 2018 lalu. Katanya, pinjaman daerah tersebut akan
diperuntukkan guna melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C di
Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi dan melanjutkan pembangunan jembatan Sei Silau
III di Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai.
Dana pinjaman daerah tersebut
dipinjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Ekonomi. Hal itu
dilakukan karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai tidak mencukupi
untuk menyelesaikan dua kegiatan jasa konstruksi yang sangat vital tersebut.
(ign/syaf)