BPK datang, Walikota Tanjungbalai Sakit, Wakil Walikota Turun Tangan

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail akhirnya menerima kunjungan dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni ke Pemko Tanjungbalai, Selasa (27/2).

Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail saat menerima kunjungan kerja Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/2)
(Ignatius Siagian/TASLABNEWS.COM)
Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail saat menerima kunjungan kerja Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/2)


Saat kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH kabarnya berhalangan masuk kantor, karena sedang kurang sehat. Akhirnya, Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail didampingi Sekretaris Daerah Drs H Abdi Nusa dan Kepala Inspektorat Susanto SE menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Vincentia Moli Ambar Wahyuni di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai pada pukul 16.30 wib.

Dalam menerima kunjungan kerja Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara ke Pemko Tanjungbalai itu, juga turut hadir para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Camat se Kota Tanjungbalai. Katanya, kunker Kepala BPK-RI perwakilan Sumatera Utara tersebut dalam rangka upaya memotivasi dan mendorong Pemko Tanjungbalai dalam meningkatkan pemahaman serta wawasan dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Ambar Wahyuni mengatakan, kunjungan kerja tersebut guna mendukung dan mendorong Pemko Tanjungbalai dalam menyusun laporan keuangan daerah (LKPD) yang baik, transparan, akuntabel dan tepat waktu. Karena, imbuhnya,untuk dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diperlukan keseriusan dari Pemko Tanjungbalai khususnya OPD dalam menyelesaikan setiap laporan keuangan di satuan kerja masing-masing.

Ambar Wahyuni juga berharap, Pemko Tanjungbalai dapat menyerahkan LKPD sesuai jadwalnya paling lambat 31 Maret 2018 atau tepat waktu. Katanya, penyerahan LKPD yang tepat waktu itu berarti, keuntungan bagi Pemerintah Daerah juga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pemerintah Daerah harus dapat segera bekerja dan menjalankan seluruh program kegiatan di tahun anggaran berjalan. Saya berharap, Pemko Tanjungbalai terus berbenah dan melakukan perbaikan dalam penyempurnaan Laporan Keuangan terutama yang menyangkut dengan Aset, Piutang Daerah dan bidang-bidang lainnya yang selama ini masih perlu diperbaiki", ujar Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Ambar Wahyuni. 

Wakil Walikota Tanjungbalai, Drs H Ismail dalam sambutannya mengatakan, Pemko Tanjungbalai sangat menyambut baik kunjungan kerja dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ke Kota Tanjungbalai. Katanya, atas kehadiran BPK-RI tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan bimbingan bagi seluruh OPD di pemko Tanjungbalai.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja tentang pengelolaan keuangan daerah, akan terlihat dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Pemko Tanjungbalai juga berkewajiban untuk menyusun dan menyampaikan LKPD kepada BPK RI untuk dilakukan audit sebagaimana mestinya," ujar Drs H Ismail.

"Pemko Tanjungbalai senantiasa berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) dan pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan visi dan misi Pemko Tanjungbalai "BERSIH" yang muaranya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Mudah-mudahan, prestasi tersebut akan berbuah dengan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2017", pungkas Drs H Ismail mengakhiri kata sambutannya. (ign/syaf)

Subscribe to receive free email updates: