Kisruh Pengangkatan Kepling, DPRD Tanjungbalai Dinilai Hanya Gertak Sambal




TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI
- Janji DPRD Kota Tanjungbalai untuk tidak menyetujui anggaran honor kepala lingkungan (kepling) jika kisruh dalam penerimaan kepling tidak tuntas ternyata hanya gertak sambal doang.

Spanduk Kisruh pengangkatan Kepling di Tanjungbalai terbentang.
Spanduk Kisruh pengangkatan Kepling di Tanjungbalai terbentang.
Buktinya, pada hari Jumat (12/1), Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai membahas Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018 berikut dengan anggaran kepala lingkungan.

"Pada hari Jumat kemarin, pembahasan Rancangan APBD Tahun 2018 sudah selesai, termasuk anggaran untuk kepala lingkungan, tidak ada masalah. Sekarang tinggal menunggu rapat Badan Musyawarah saja untuk menentukan jadwal paripurna pengesahannya, direncanakan dalam minggu ini juga ', ujar M Juni Lubis, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (15/1).

Telah usainya pembahasan Rancangan APBD Tahun 2018 itu juga diakui sejumlah anggota Banggar DPRD lainnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat Kota serta Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai. Rapat yang dipimpin H Taufik A Siregar tersebut juga dihadiri Hj Nessy Aryani, Herna Veva Amd, H Syarifuddin Harahap, Zulkifli Siahaan, Antoni Darwin, H Yusuf, H Soibon Sinaga, Nurhadi, M Nur Harahap, Ridwan Ritonga, H Syahrial Bhakti dan Teddy Erwin. 

Anehnya, RDP tersebut digelar untuk membicarakan kisruh dalam pemilihan Kepling se Kota Tanjungbalai. Dan akhirnya, diberikan kesempatan selama 15 hari kepada Inspektorat bersama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ke kisruhan tersebut khusunya terhadap 61 kepala lingkungan yang ditemukan adanya penyimpangan.

"Dengan disahkannya Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 tersebut, maka kisruh soal pemilihan kepala lingkungan itu, dianggap sudah bukan masalah lagi", ujar Nursyahruddin SE, salah seorang aktivis Kota Tanjungbalai kepada koran ini.

Seperti diketahui, dalam beberapa kali pertemuan terkait dengan kisruh dalam pemilihan kepala lingkungan, sejumlah anggota DPRD terlihat ngotot memperjuangkan nasib dari para kepala lingkungan. Hal itu terlihat dari adanya pemecahan gelas sampai kepada penyobekan salinan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Bahkan, dalam beberapa kali RDP dengan masyarakat, anggota DPRD Kota Tanjungbalai telah sepakat akan menolak anggaran kepala lingkungan jika kisruh tersebut tidak segera diselesaikan. Sayangnya, kisruh kepling belum selesai ternyata Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 selesai juga dibahas. (ign/syaf)


Spanduk terkait kisruh pemilihan kepala lingkungan dipajang di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (15/1).

Subscribe to receive free email updates: