TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI - Janji DPRD Kota Tanjungbalai untuk tidak menyetujui anggaran honor kepala lingkungan (kepling) jika kisruh dalam penerimaan kepling tidak tuntas ternyata hanya gertak sambal doang.
Spanduk Kisruh pengangkatan Kepling di Tanjungbalai terbentang. |
Buktinya, pada hari Jumat (12/1), Badan Anggaran (Banggar)
DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai
membahas Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018 berikut
dengan anggaran kepala lingkungan.
"Pada hari Jumat kemarin, pembahasan Rancangan APBD
Tahun 2018 sudah selesai, termasuk anggaran untuk kepala lingkungan, tidak ada
masalah. Sekarang tinggal menunggu rapat Badan Musyawarah saja untuk menentukan
jadwal paripurna pengesahannya, direncanakan dalam minggu ini juga ', ujar M
Juni Lubis, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (15/1).
Telah usainya pembahasan Rancangan APBD Tahun 2018 itu juga
diakui sejumlah anggota Banggar DPRD lainnya saat rapat dengar pendapat (RDP)
dengan Inspektorat Kota serta Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai. Rapat yang
dipimpin H Taufik A Siregar tersebut juga dihadiri Hj Nessy Aryani, Herna Veva
Amd, H Syarifuddin Harahap, Zulkifli Siahaan, Antoni Darwin, H Yusuf, H Soibon
Sinaga, Nurhadi, M Nur Harahap, Ridwan Ritonga, H Syahrial Bhakti dan Teddy
Erwin.
Anehnya, RDP tersebut digelar untuk membicarakan kisruh
dalam pemilihan Kepling se Kota Tanjungbalai. Dan akhirnya, diberikan
kesempatan selama 15 hari kepada Inspektorat bersama dengan instansi terkait
untuk menyelesaikan masalah ke kisruhan tersebut khusunya terhadap 61 kepala
lingkungan yang ditemukan adanya penyimpangan.
"Dengan disahkannya Rancangan APBD Kota Tanjungbalai
Tahun 2018 tersebut, maka kisruh soal pemilihan kepala lingkungan itu, dianggap
sudah bukan masalah lagi", ujar Nursyahruddin SE, salah seorang aktivis
Kota Tanjungbalai kepada koran ini.
Seperti diketahui, dalam beberapa kali pertemuan terkait
dengan kisruh dalam pemilihan kepala lingkungan, sejumlah anggota DPRD terlihat
ngotot memperjuangkan nasib dari para kepala lingkungan. Hal itu terlihat dari
adanya pemecahan gelas sampai kepada penyobekan salinan Peraturan Walikota
(Perwa) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala
Lingkungan.
Bahkan, dalam beberapa kali RDP dengan masyarakat, anggota
DPRD Kota Tanjungbalai telah sepakat akan menolak anggaran kepala lingkungan
jika kisruh tersebut tidak segera diselesaikan. Sayangnya, kisruh kepling belum
selesai ternyata Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 selesai juga
dibahas. (ign/syaf)
Spanduk terkait kisruh
pemilihan kepala lingkungan dipajang di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai,
Senin (15/1).