Mau Nyabu, 4 Warga Tanjungbalai Ini Dikibusi

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI- Sebuah pondok di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Selasa (23/1) malam sekira pukul 19.00 Wib digerebek polisi. Dari hasil penggerebekan tersebut polisi meringkus empat laki-laki yang diduga hendak memakai sabu.

Keempat tersangka pemakai sabu yang diringkus polisi.
Keempat tersangka pemakai sabu yang diringkus polisi.

Keempat tersangka yakni Syaipul Efendi Marpaung (39), warga Jalan Anwar Idris, Tanjungbalai Kota IV, Marza Sitorus alias Ulong (33), warga Jalan Satria, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Antoni Panjaitan alias TJ (41) warga Jalan Cimuk, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung dan Sofyan alias Iyan (39) warga Jalan Keramat Agis, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.

 Dari keempat tersangka polisi menemukan satu bungkus kecil plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,12 gram.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubbag Humas, Iptu Djumadi, mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Dedi Endrayadi, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang akan memakai sabu di tempat itu.

Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Ipda Togi Simanjuntak, beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan 4 orang yang dicurigai akan memakai sabu sedang duduk dalam pondok.

“Sabu itu ditemukan di bawah alas tikar yang diduduki oleh para tersangka,” sebut Iptu Djumadi, Rabu (24/1/2018). Selanjutnya para pelaku serta barang bukti diboyong ke Mapolsek Tanjungbalai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. (syaf/int)


Subscribe to receive free email updates: