TASLAB NEWS, ASAHAN- Puluhan wartawan melakukan aksi unjukrasa solidaritas di halaman kantor Bupati Asahan, Senin (15/1). Aksi itu terkait perlakukan salah seorang oknum Satpol PP Pemkab Asahan yang berupaya menghalang-halangi tugas jurnalistik dengan meremas surat tugas salah satu wartawan media online berberapa waktu lalu.
Aksi demo wartawan di Kantor Bupati Asahan |
Adapun aksi tersebut meminta kepada Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang agar mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap dan anggotanya Nasrudin yang meremas surat tugas wartawan saat peliputan.
Selain meminta untuk mencopot jatabatannya wartawan juga meminta Satpol PP untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan.
“Kepada Bupati Asahan tolong itu dievaluasi kinerja Satpol PP dan anggotanya Nasruddin,” teriak Ahmad Qusairi dalam orasinya.
Menurutnya, Satpol PP sudah melakukan dua kali penolakan dan menghalang halangi tugas wartawan. Pertama kekita beberapa wartawan melakukan peliputan kepulangan jemaah haji tahun lalu dilarang masuk oleh Kasat Pol PP. Selanjutnya peristiwa peremasan surat tugas wartawan yang terjadi Rabu (10/1) kemarin.
“Kami tidak mau peristiwa ini terus terjadi. Seyogyanya pejabat Pemkab Asahan dan wartawan adalah mitra kerja untuk penyampai informasi kepada masyarakat,”ujarnya.
Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang dalam orasinya juga menyayangkan sikap yang dilakukan oknum Saatpol PP Asahan. Menurutnya Kasat sebagai pimpinanlah yang bertanggungjawab atas kejadian ini karena ia yang membina dan komando garis perintah untuk anggotanya.
Padahal kata Indra, tugas Pers diatur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 sedangkan bagi orang yang menghalanng halangi tugas jurnalistik didalam pers diatur dalam pasal 18 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah.
“Jadi tindakan menghalang halangi tugas wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya adalah melanggar undang undang,” kata Indra.
Beberapa lama wartawan berorasi menyampaikan tuntutannya, terlihat beberapa pejabat berusaha untuk menjawab tuntutan wartawan seperti Sekretaris Daerah Taufik ZA namun ditolak wartawan dan meminta dihadiri oleh wakil bupati.
Setelah menunggu sekian lama, wakil bupati yang pada saat bersamaan menggelar rapat di ruangannya akhirnya bersedia keluar menjumpai masa aksi. Dihadapan para wartawan dia mengaku belum bisa mengambil keputusan soal pencopotan jabatan Kasat Pol PP secara mendadak. Kendati demikian ia mengatakan tuntutan para wartawan ini akan secepatnya ditindaklanjuti.
“Kami secepatnya akan menindaklanjuti tuntutan wartawan. Tetapi kalau langsung mencopot tidak bisa, itu semua ada aturannya,” ujar Wabup.
Kemudian, atas nama Pemkab Asahan Surya meminta maaf kepada insan pers atas kejadian tersebut. “Jika memang insiden tersebut benar terbukti atas nama Pemkab Asahan saya minta maaf,” kata Wabup.
Kemudian setelah menggelar aksi di kantor Bupati masa kemudian melanjutkan penyampaiannya di bundaran tugu perjuangan kisaran jalan Imambonjol Kisaran. Sebelumnya salah seorang wartawan media online Susilawadi, saat peliputan terkait penertiban pedagang kaki lima diperlakukan secara arogan. Surat tugasnya di remuk oleh Nasruddin yang mengaku penyidik PNS. Kemudian kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Asahan. (dan/syaf)