Kabar Gembira, Ayo Daftar jadi Polisi di Polres Tanjungbalai

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI- Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Tanjungbalai membuka peluang kepada masyarakat khususnya Pemuda Pemudi anak bangsa untuk dijadikan Taruna Taruni Polri atau mengikuti Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjanya (SIPSS) Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kompol Yatim Syahri Nasution (kanan) dan AKP Sudarsono
Kompol Yatim Syahri Nasution (kanan) dan AKP Sudarsono


Muda-mudi yang diberi peluang adalah dari sarjana yaitu S2, S1 dan D-IV dengan kejuruan dan profesi: untuk S2 Profesi Kedokteran Forensik, Klinis, Psikologi, sedangkan S1 diambil dari profesi Kedokteran Umum, seni musik, Psikologi, Komunikasi, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual, Teknik Informatika, Tehnik Kimia dan Tehnik Penerbangan. Sementara untuk D IV diambil Ahli Nautika TK III.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Taryono Raharja SH SIK melalui Kabag Sumda Kompol Yatim Syahri Nasution SH MH didampingi Kasubbag Pers AKP Sudarsono dan Kasubbag Humas Iptu Jumadi, Selasa (30/1) di ruang kerjanya.

Kompol Yatim Syahri Nasution SH MH mengatakan, pria dan wanita yang mengikuti peluang tersebut, harus berwarga negara Indonesia, Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

Kemudian berusia 18 tahun, Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Kesehatan Sehat dari Institusi Kesehatan minimal RSUD). Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana kerena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan SKCK.

“Dapat berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studi,” jelas Kabag Sumda.

Selain itu, kata pria yang murah senyum ini, peluang yang diberikan menjadi Taruna dan Taruni Polri yaitu, pria dan wanita yang belum pernah nikah, dengan ijazah S2 Profesi sesuai dengan Program Studi (Prodi) yang dibutuhkan.

“S1 Profesi sesuai dengan prodi yang dibutuhkan dan S1 sesuai dengan Prodi yang dibutuhkan. Sementara untuk D IV Ahli Nautika Tk III harus / wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut kementerian Perhubungan RI,” sebutnya.

Khusus untuk Prodi Kedokteran yaitu Dokter Forensik dan Klinis harus menyertakan surat keterangan lulus dari kepala bagian program pendidikan Dokter Spesialis (ijazah dokter Spesialis).

Sedangkan Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Seleai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Sementara bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program Studi yang terakreditas A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) serta wajib melampirkan tanda lulus / Ijazah yang dilegalisir / diketahui oleh Dekan bidang akademi.

Kasubbag Pers AKP Sudarsono menambahkan, bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyertaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dijen dkti).

“Usia menjadi Taruna Taruni Polri adalah saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS TA 2018 yaitu untuk S2 Profesi maksimal 33 tahun, S1 Profesi maksimal 29 Tahun dan khusus S1/DIV maksimal umur 26, Namun untuk S1 Seni musik maksimal umur 28 tahun,” terangnya.

"Tinggi badan untuk pria 160 cm dan wanita 155 cm. Belum pernah menikah (hamil/ melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan,” kata Sudarsono.

Khusus S2 profesi diperbolehkan sudah menikah. Namun bagi wanita belum punya anak serta sanggup tidak mempunyai anak/ hamil selama pendidikan pembentukan.

Masyarakat yang berpeluang harus bersedia menjalani Ikatakan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira. Tidak terikat perjanjian ikatakan dinas dengan instansi lain. Mendapat persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

Kompol Yatim Syahri Nasution mengatakan, putra putri anak bangsa yang akan direkrut dan berpeluang mengikuti SIPSS TA 2018 untuk tingkat daerah dengan sistem renking (tidak menggugurkan) meliputi: Pemriksaan administrasi (Rikmin), Pemeriksaan Kesehatan tahan I, Pemeriksaan Psikologi tertulis, Pemeriksaan kesehatan tahap II, Rikmin akhir dan penentuan kelulusan akhir daerah.

"Untuk Tingkat Pusat dengan sistem gugur meliputi; Rikmin, Uji Kompetensi (praktek sesuai profesi/prodi). Pemeriksaan kesehatan I dan II termasuk (kesehatan jiwa). Pemeriksaan Psikologi wawancara. Pemeriksaan PMK/wawancara, Uji Kesamaptaan jasmani, Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEL serta penentuan kelulusan," bebernya.

Nilai jasmani tetap mempedomani peraturan Kapolri Nomor : Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas peraturan Kapolri Nomor Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang pedoman administrasi ujian kemampuan jasmani, renang dan pemeriksaan Antropometri untuk penerimaan Pegawai Negeri pada Polri.

Sedangkan nilai batas lulus akhir jasmani adalah 41 dengan mengabaikan nilai nol pada setiap item tes. Sehingga tercipta SDM Polri Unggul dan Komeptitif.

“Mari Putra Putri anak bangsa, raih cita-cita dan peluang menjadi Taruna Taruni Polri," pungkasnya. (syaf)

Subscribe to receive free email updates: