TASLAB NEWS, LABURA- Sedang asyik bermesraan dan karokean sambil menghisap sabu di salah
satu kamar hotel di Jalinsum Medan -Rantauprapat,
sepasang kekasih di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan personel
polisi. Selain sepasang kekasih ini, bersama mereka juga diamankan seorang
pria.
Warga Labura yang diringkus di dalam kamar hotel. |
Informasi diperoleh, penggerebekan dilakukan oleh petugas
Polsek NA IX-X R di kamar No. 6E, tepatnya di Pinang Lombang Atas, Desa Sei
Raja, Kecamatan NA IX-X, Rabu (7/2).
Pasangan kekasih itu diketahui berinisial RI (40) dan DF
(23). Mereka ditangkap sedang pesta sabu. Saat diperiksa, keduanya pun
‘bernyanyi’ dan menyebut pengedarnya, DS, yang langsung ditangkap hari itu
juga.
Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih itu dilaporkan
warga ke polisi sekira pukul 01.00 WIB. Warga langsung mencurigainya karena
masuk ke hotel saat dini hari. Padahal rumah keduanya tak jauh dari hotel.
Polisi langsung meluncur ke hotel, dan langsung melakukan penggerebekan.
“Saat anggota menggeledah kamar mereka, kita menemukan kaca
pirek bekas sabu dan bong terbuat dari botol mineral di dalam tong sampah dalam
kamar mandi. Setelah diinterogasi, DF mengakui bahwa mereka benar baru
menggunakan sabu dan menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari R yang
diterimanya terbungkus plastik kecil,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido
Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Putra.
Saat diinterogasi, R mengakui dan uang dari penjualan sabu
itu telah diserahkannya kepada DS. “Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke
rumah DS dan disaksikan kadus setempat, anggota pun menggeledah untuk mencari
barang bukti,” imbuhnya.
Dari penggerebekan ini, pihaknya menemukan satu satu bungkus
kecil daun ganja kering dan kertas tiktak di dalam vas bunga di teras rumahnya.
“DS mengakui ada menyerahkan lima paket sabu kepada R untuk dijual dan
telah menerima uang penjualan dari R sebesar Rp 3,5 juta. Pelaku mengakui uang
tersebut telah disetorkannya kepada bandarnya yang berada di Desa Pulo Jantan,
Kecamatan NA IX-X,” tandasnya. (is/syaf)